Pengertian RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran)
Pengertian Silabus dan RPP
SILABUS DAN RPP(RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN) TEMATIK
SILABUS
1.Pengertian Silabus
Silabus
adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran/tema
tertentu yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi
pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi
waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran
standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi
pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian
kompetensi untuk penilaian.
Silabus
merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang kegiatan
pembelajaran, pengelolaan kelas, dan penilaian hasil belajar.
Silabus berisikan komponen pokok yang dapat menjawab pertanyaan berikut.:
1. Kompetensi yang akan ditanamkan kepada peserta didik melalui suatu kegiatan pembelajaran
2. kegiatan yang harus dilakukan untuk menanamkan / membentuk kompetensi tersebut
3. upaya yang harus dilakukan untuk mengetahui bahwa kompetensi tersebut sudah dimiliki peserta didik
Silabus
bermanfaat sebagai pedoman sumber pokok dalam pengembangan pembelajaran
lebih lanjut, mulai dari pembuatan rencana pembelajaran, pengelolaan
kegiatan pembelajaran, dan pengembangan sistem penilaian.
2. Prinsip Pengembangan Silabus
v Ilmiah . Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
v Relevan. Cakupan,
kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus
sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial,
emosional, dan spritual peserta didik.
v Sistematis. Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
v Konsisten. Adanya
hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar,
indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem
penilaian.
v Memadai. Cakupan
indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem
penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
v Aktual dan Kontekstual. Cakupan
indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem
penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir
dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
v Fleksibel. Keseluruhan
komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik,
serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan
masyarakat.
v Menyeluruh. Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).
3. Unit Waktu Silabus
1. Silabus
mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi waktu
yang disediakan untuk mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan
d tingkat satuan pendidikan.
2. Penyusunan
silabus memperhatikan alokasi waktu yang disediakan per semester, per
tahun, dan alokasi waktu mata pelajaran lain yang sekelompok.
3. Implementasi
pembelajaran per semester menggunakan penggalan silabus sesuai dengan
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk mata pelajaran dengan
alokasi waktu yang tersedia pada struktur kurikulum. Khusus untuk
SMK/MAK menggunakan penggalan silabus berdasarkan satuan kompetensi.
4. Pengembang Silabus
Pengembangan
silabus dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok
dalam sebuah sekolah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru
Mata Pelajaran (MGMP) pada atau Pusat Kegiatan Guru (PKG), dan Dinas
Pendidikan.
1. Disusun
secara mandiri oleh guru apabila guru yang bersangkutan mampu mengenali
karakteristik siswa, kondisi sekolah dan lingkungannya.
2. Apabila
guru mata pelajaran karena sesuatu hal belum dapat melaksanakan
pengembangan silabus secara mandiri, maka pihak sekolah dapat
mengusahakan untuk membentuk kelompok guru mata pelajaran untuk
mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah tersebut.
3. Di
SD/MI semua guru kelas, dari kelas I sampai dengan kelas VI, menyusun
silabus secara bersama. Di SMP/MTs untuk mata pelajaran IPA dan IPS
terpadu disusun secara bersama oleh guru yang terkait.
4. Sekolah
yang belum mampu mengembangkan silabus secara mandiri, sebaiknya
bergabung dengan sekolah-sekolah lain melalui forum MGMP/PKG untuk
bersama-sama mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh
sekolah-sekolah dalam lingkup MGMP/PKG setempat.
5. Dinas
Pendidikan setempat dapat memfasilitasi penyusunan silabus dengan
membentuk sebuah tim yang terdiri dari para guru berpengalaman di
bidangnya masing-masing.
5. Komponen-Komponen Silabus
Silabus dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan terdiri dari beberapa komponen, sebagai berikut.
1. Standar Kompetensi Mata Pelajaran
Standar
kompetensi mata pelajaran adalah batas dan arah kemampuan yang harus
dimiliki dan dapat dilakukan oleh peserta didik setelah mengikuti proses
pembelajaran suatu mata pelajaran tertentu, kemampuan yang dapat
dilakukan atau ditampilkan siswa untuk suatu mat pelajaran, kompetensi
dalam mata pelajaran tertentu yang harus dimiliki siswa, kemampuan yang
harus dimiliki oleh lulusan dalam dalam suatu mata pelajaran tertentu.
Standar Kompetensi terdapat dalam Permen Diknas Nomor 22 Tahun 2006
tentang Standar Isi.
2. Kompetensi Dasar
Kompetensi
dasar adalah kemampuan minimal pada tiap mata pelajaran yang harus
dicapai siswa. Kompetensi dasar dalam silabus berfungsi untuk
mengarahkan guru mengenai target yang harus dicapai dalam
pembelajaran.Misalnya, mampu menyelesaikan diri dengan lingkungan dan
sebagainya.Kompetensi Dasar terdapat dalam Permen Diknas Nomor 22 Tahun
2006 tentang Standar Isi.
3. Hasil Belajar
Hasil
belajar adalah kemampuan siswa dalam memenuhi suatu tahapan pencapaian
pengalaman belajar dalam suatu kompetensi dasar.Hasil belajar dalam
silabus berfungsi sebagai petunjuk tentang perubahan perilaku yang akan
dicapai oleh siswa sehubungan dengan kegiatan belajar yang dilakukan,
sesuai dengan kompetensi dasar dan materi standar yang dikaji.Hasil
belajar bisa berbentuk pengetahuan, keterampilan,maupun sikap.
4. Indikator Hasil Belajar
Indikator
hasil belajar adalah ciri penanda ketercapain kompetensi
dasar.Indikator dalam silabus berfungsi sebagai tanda-tanda yang
menunjukkan terjadinya perubahan perilaku pda diri siswa.Tanda-tanda ini
lebih spesifik dan lebih dapat diamati dalam diri siswa, target
kompetensi dasar tersebut sudah terpenuhi atau tercapai.
5. Materi Pokok
Materi
pokok adalah pokok-pokok materi yang harus dipelajari siswa sebagai
sarana pencapaian kompetensi dasar dan yang akan dinilai dengan
menggunakan instrumen penilaian yang disusun berdasarkan indikator
pencapaian belajar.Secara umum materi pokok dapat diklasifikasikan
menjadi empat jenis,yaitu fakta,konsep,prisip,dan prosedur.
6. Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan
pembelajaran adalah bentuk atau pola umum kegiatan pembelajaran yang
akan dilaksanakan.Strategi pembelajaran meliputi kegiatan tatap muka
dan non tatap muka (pengalaman belajar).
7. Alokasi Waktu
Alokasi waktu adalah waktu yang diperlukan untuk menguasai masing-masing kompetensi dasar.
8. Adanya Penilaian
Penilaian adalah jenis, bentuk, dan instrumen yang digunakan untuk mengetahui atau mengukur keberhasilan belajar siswa.
9. Sarana dan Sumber Belajar
Sarana dan sumber belajar adalah sarana dan sumber belajar yang digunakan dalam proses belajar mengajar.
6. Langkah-langkah Pengembangan Silabus
Sebagaimana
telah dikemukakan dalam uraian sebelumnya Silabus adalah rencana
pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu
yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi
pokok/pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan
sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar
kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran,
kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk
penilaian. Mengembangkan silabus dilakukan melalui langkah-langkah
sebagai berikut:
Œ Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran sebagaimana tercantum pada Standar Isi, dengan memperhatikan hal-hal berikut:
a.
urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat
kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di
Standar Isi;
b. keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
c. keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.
Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran
Mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran yang menunjang pencapaian kompetensi dasar dengan mempertimbangkan:
a) potensi peserta didik;
b) relevansi dengan karakteristik daerah,
c) tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual peserta didik;
d) kebermanfaatan bagi peserta didik;
e) struktur keilmuan;
f) aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
g) relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan; dan
h) alokasi waktu.
Ž Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan
pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang
melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antarpeserta didik,
peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya
dalam rangka pencapaian kompetensi dasar. Pengalaman belajar yang
dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang
bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar memuat
kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik. Hal-hal yang harus
diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah sebagai
berikut.
a. Kegiatan
pembelajaran disusun untuk memberikan bantuan kepada para pendidik,
khususnya guru, agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara
profesional.
b. Kegiatan
pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh
peserta didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.
c. Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran.
d. Rumusan
pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur
penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar siswa, yaitu
kegiatan siswa dan materi.
Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator
merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh
perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan,
dan keterampilan.
Indikator
dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran,
satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja
operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi. Indikator digunakan
sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.
Penentuan Jenis Penilaian
Penilaian
pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan
indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam
bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap,
penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan
portofolio, dan penilaian diri.
Penilaian
merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan
menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang
dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi
informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Hal-hal yang perlu
diperhatikan dalam penilaian.
a. Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi.
b. Penilaian
menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan
peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk
menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
c. Sistem
yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan.
Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya
dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang telah dimiliki dan
yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan siswa.
d. Hasil
penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut
berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remedi bagi
peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah kriteria
ketuntasan, dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi
kriteria ketuntasan.
e. Sistem
penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh
dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan
pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi harus diberikan baik
pada proses (keterampilan proses) misalnya teknik wawancara, maupun
produk/hasil melakukan observasi lapangan yang berupa informasi yang
dibutuhkan.
‘ Menentukan Alokasi Waktu
Penentuan
alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah
minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan
mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat
kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar. Alokasi waktu yang
dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk
menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik yang
beragam.
’ Menentukan Sumber Belajar
Sumber
belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk
kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik,
narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.
Penentuan
sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar
serta materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator
pencapaian kompetensi.
7. Format dan Model Silabus
Tidak ada komentar:
Posting Komentar